Sabtu, 09 April 2011

Jangan Ada Orang Miskin Terlantar Di Rumah Sakit

MEDAN (Waspada): Jangan ada lagi orang miskin di Indonesia yang terlantar di rumah sakit. Sebab, biaya pelayanan  kesehatan mereka sudah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat  (Jamkesmas). Jika masih ada orang miskin yang belum tertampung dalam program Jamkesmas, maka akan menjadi  tanggungjawab pemerintah daerah.

Demikian dikatakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat Dr. dr. Siti Fadilah Supari,  SpJP(K) pada dialog publik tentang Keseriusan Pemerintah Daerah Dalam Membangun Kelurahan Siaga Aktif Sebagai  Pertahanan Menghadapi Bencana di Kecamatan Medan Helvetia, Senin (28/2).

Mantan Menteri Kesehatan RI itu berpendapat, Jamkesmas merupakan program yang sangat penting dan diharapkan  terus berjalan. “Dengan adanya program Jamkesmas, maka tidak ada lagi orang miskin yang terlantar. Saya  mengharapkan anggota DPD RI Parlindungan Purba turut mengawasi pelaksanaan Jamkesmas di Sumatera Utara,”  pintanya.

Selain itu, Siti Fadilah meminta Posyandu berperan aktif memantau perkembangan gizi bayi dan balita di setiap kelurahan  sehingga tidak ada lagi kasus busung lapar di Kota Medan. Kemudian, Puskesmas serta bidan desa harus mendampingi  setiap ibu hamil guna menekan angka kematian ibu hamil dan ibu melahirkan.

Siti Fadilah menjelaskan, Desa Siaga adalah sebuah desa atau kelurahan yang masyarakatnya mampu menolong diri  sendiri saat terjadi bencana alam, penyakit dan bencana yang disebabkan manusia (tawuran). Jika setiap desa atau  kelurahan menjadi Desa Siaga, maka masyarakatnya sudah mengetahui apa yang harus diperbuat pertama sekali ketika  terjadi bencana sambil menunggu bantuan dari luar.

Sebelumnya, Wakil Walikota Medan Drs. Dzulmi Eldin dalam sambutannya mewakili Walikota Drs. H. Rahudman  Harahap, MM mengatakan, pentingnya kordinasi, kecepatan pemberian pertolongan dan pemerataan distribusi logistik  setiap terjadi bencana alam. Ketidakberdayaan menghadapi bencana akan menyebabkan semakin besarnya jumlah  korban jiwa dan berdampak kepada sektor perekonomian dan sosial.

Pada kesempatan itu, anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba, SH, MM menyinggung tentang bencana  penyakit yang dialami puluhan pelajar SD di Kota Medan akibat keracunan produk jajanan sekolah. “Kasus  keracunan ini terjadi di saat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan Kota Medan dan  Dinas Pendidikan Kota Medan sedang gencar melakukan pemeriksaan terhadap jajanan sekolah,” ujarnya.

Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak mampu bekerja sendiri dalam mengantisipasi kasus keracunan tersebut. “Ada  baiknya para orangtua pelajar ikut mengawasi anakanaknya dan mengingatkan agar tidak jajan sembarangan. Lebih  baik lagi jika pelajar tersebut membawa makanan sendiri dari rumah,” tambahnya.

Sementara, Kadis Kesehatan Kota Medan dr. Edwin Effendi, MSc mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Siaga  Bencana yang siap diturunkan ke lapangan guna membantu masyarakat. Tim Siaga Bencana tersebut akan melakukan  upaya pemulihan dengan mendirikan posko kesehatan di lokasi bencana, kemudian melakukan observasi pasca bencana  guna mengantisipasi berjangkitnya wabah penyakit menular.

Kemudian, lanjut Edwin, Dinas Kesehatan Kota Medan berupaya mengawasi dan melakukan legalisasi terhadap  jajanan sekolah. Terkait dengan legalisasi, maka pedagang jajanan sekolah tersebut tidak boleh berjualan dalam kondisi  sakit, produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya dan proses pembuatannya harus sesuai standar  kesehatan.

Mengenai jaminan kesehatan untuk orang miskin, Edwin mengatakan, pihaknya telah meluncurkan program Jaminan  Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) untuk masyarakat miskin yang tidak tertampung dalam program  Jamkesmas.”Jika dilihat dari kuota Jamkesmas sebesar 412.000 jiwa dan kuota JPKMS sebesar 500.000 jiwa, maka  tidak ada lagi penduduk miskin di Kota Medan yang tidak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan gratis di rumah  sakit. Bahkan, pelayanan kesehatan dasar di tingkat Puskesmas tidak lagi dipungut biaya khusus untuk penduduk Kota  Medan yang memiliki KTP,” demikian Edwin. (m25)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar