Jumat, 08 April 2011

36 Tewas akibat Anjing Gila

 
MedanBisnis – Medan. Sepanjang tahun 2010, ditemukan 3.693 kasus gigitan anjing di Sumatera Utara (Sumut). Dari semua itu 36 jiwa positif terserang virus mematikan dari anjing gila atau disebut rabies. "Untuk pemberian vaksin terhadap manusia sepanjang tahun 2010, sudah dilakukan sebanyak 2.796 jiwa dan pemeriksaan sampel sebanyak 33 sampel," kata Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, Candra Syafei, Kamis (10/2) petang di Medan.
Dipaparkannya, Kota Gunung Sitoli merupakan daerah terbanyak kasus gigitan anjing selama tahun itu juga yakni mencapai 737 gigitan dengan pemberian VAR sebanyak 732 kuur dan dengan kematian sebanyak 20 jiwa kasus rabies.

Samosir merupakan daerah kedua terbanyak kasus gigitan yakni mencapai 469, pemberian VAR sebanyak 268 kuur dan dengan kematian sebanyak 3 jiwa. "Untuk Medan diketahui sebanyak temuan 444 kasus gigitan, 309 pemberian VAR dan kematian nihil," jelasnya lagi.

Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Penyakit Menular Langsung (P2ML) Dinkes Sumut, Sukarni, menambahkan, di Januari tahun 2011, berdasarkan laporan yang diterima, diketahui di Gunung Sitoli terdapat 1 kematian akibat rabies dan Nias 1 korban rabies dilaporkan.

"Kalau di Gunung Sitoli, korban yang meninggal pernah digigit oleh anjing setahun yang lalu dan tidak mendapatkan VAR. Berdasarkan laporan, istri korban yang bertugas di rumahsakit daerah setempat sudah menyarankan agar korban diobati. Akan tetapi, korban sendiri tidak mau dengan alasan hanya sedikit saja. Sedangkan yang di Nias, korban mendapatkan gigitan di bulan Desember 2010 dan kematiannya diketahui Januari 2011," tuturnya.

Untuk stok VAR di Dinkes Sumut mendapatkan bantuan dari Kemenkes RI sebanyak 835 kuur. "Kalau estimasi tahun 2011 ini, kita samakan dengan kasus yang terjadi di tahun 2010 lalu yakni sekitar 3.000-4.000 kasus gigitan. Namun, ketersediaan vaksin kita hanya sebanyak 835 kuur saja. Dengan kondisi seperti ini, kita mengimbau kepada seluruh kabupaten/Kota di Sumut agar mengalokasikan dananya untuk pembelian VAR sesuai dengan angka kejadian di daerahnya masing-masing," jelas Sukarni.

Guna meminimalisir rabies di Sumut, dia menerangkan agar seluruh masyarakat menghindari dari gigitan anjing. Kalau sudah kena gigitan, diharapkan  masyarakat melakukan pencucian daerah yang digigit dengan detergen selama 10-15 menit dan kemudian melaporkan hal ini kepada Dinkes setempat.

"Kita harapkan kepada seluruh masyarakat agar jangan anggap enteng permasalahan ini. Harus disikapi dengan baik agar ke depan, kasus ini dapat diminimalisir. Kalau masa inkubasi virus ini selama 2-3 minggu dan maksimal 1 tahun," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumatera Utara, Mulkan menyebutkan, sejak Pulau Nias KLB rabies, Gubernur Sumatera Utara, H Syamsul Arifin mengeluarkan Peraturan Gubsu No 39 Tahun 2010 yang isinya tentang penutupan sementara pemasukan/pengeluaran anjing, kucing, kera dari kepulauan Nias.

"Populasi anjing di Sumut sebanyak 290.000 ekor. Nias dengan populasi 61.756 ekor dan sudah dieliminasi sebanyak 28.243 ekor," ujarnya melalui telepon seluler. Untuk kasus rabies di Sumut, dijelaskan, seluruh Kabupaten/Kota di Sumut sudah terserang. "Nias hingga saaat ini diketahui masih endemis dan kita sudah memberikan pelatihan tentang rabies ini dan Nias juga dinyatakan masih KLB," terangnya sembari mengatakan tahun 2010 sebanyak 45.500 vaksin sudah disebar.

Untuk ketersedian VAR di Disnak Sumut, pria berperawakan gemuk ini menambahkan, sekira 45,5% ketersediaan vaksin ini dan diketahui, kasus kematian di Nias dari tahun 2010-2011 sebanyak 26 kasus dilaporkan.

"Kita bergarap tahun 2014, Sumatera Utara dapat bebas dari rabies dan hal ini juga harus didukung oleh seluruh stakeholder dan masyarakat. Sehingga apa yang menjadi target kita dapat tercapai," tandasnya.

Secara terpisah, anggota DPD RI asal Sumut dan sekaligus Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Parlindungan Purba menyebutkan, kasus rabies ini diakibatkan oleh gigitan anjing dan suatu penyakit yang mematikan dan harus disikapi dengan baik. Dalam hal ini, dirinya meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan Disnak dan Dinkes akan hal ini.

"Pemkab/Pemko harus mulai mendeteksi kembali anjing dan harus diberikan vaksin serta jangan dibiarkan anjing berkeliaran dengan bebas," imbuhnya. Disnak Sumut juga harus memantau kasus rabies ini di seluruh kabupaten/kota dan khususnya Nias. Sebab nias hingga kini masih KLB.

"Dalam beberapa waktu kedepan, Dirjen akan turun ke Nias dan saat ini mereka sedang membahas hal ini, baik pembentukan tim dan anggarannya. Syukurnya, meski NIas KLB, namun daerah tersebut sudah terisolasi dan diharapkan seluruh pemkab/ pemko dan masyarakat harus pro aktif dalam hal ini," ujarnya. (zahendra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar