Medan ( Berita ) : Puluhan warga yang menamakan diri Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) berunjukrasa ke gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan menuntut pemerintah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan bagi rakyat miskin sebesar lima persen dari APBD Sumut tahun 2009.
Dalam pernyataan sikap yang mereka sampaikan di Medan , Rabu [26/11] , disebutkan, puluhan ribu rakyat miskin diluar kuota jaminan kesehatan masyarakat miskin (Jamkesmas) belum mendapat kepastian terkait jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
Menurut DKR, banyak masyarakat miskin diluar kuota Jamkesmas yang membutuhkan penanganan kesehatan menjadi terlantar dan mendapat penolakan di rumah-rumah sakit karena tidak ada yang bertanggungjawab atas pembiayaan mereka. “Seharusnya itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” katanya dalam pernyataan sikap yang mereka sampaikan di gedung dewan.
Mereka mengakui beberapa kabupaten dan kota di Sumut sudah mengalokasikan APBD-nya untuk kesehatan rakyat miskin, tapi sampai saat ini belum ada aturan dan mekanisme yang jelas dalam penanganan masyarakat miskin diluar kuota Jamkesmas.
Ironisnya, Pemprov Sumut dan pemkab/pemko saling lempar tanggung jawab dalam pembiayaan rakyat miskin diluar kuota Jamkesmas. DKR juga mendesak Pemprov Sumut segera menganggarkan jaminan kesehatan untuk rakyat miskin diluar jamkesmas minimal lima persen pada APBD 2009.
Pemerintah juga harus bertanggung jawab terhadap rakyat miskin diluar kuota Jamkesmas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama APBD belum dapat direalisasi.
Pemprov Sumut juga diminta menetapkan dan menyosialisasikan dengan jelas mekanisme masyarakat miskin diluar kuota Jamkesmas dalam mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah daerah serta menuntut Pemprov Sumut mewujudkan Sumatera Utara sehat.
Dalam aksinya puluhan warga masyarakat miskin hanya melakukan orasi di tangga gedung dewan dan kemudian meninggalkan gedung wakil rakyat karena anggota dewan dari Komisi E yang membidang kesehatan sedang tidak berada di tempat. (ant )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar