Starberita - Medan, Enam gelombang unjukrasa, Kamis (20/10) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dengan waktu dan tuntutan yang berbeda-beda.
Keenam elemen masyarakat tersebut diantaranya terdiri dari Perwakilan Daerah Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (PD AMPP) Kota Medan, Mapancas dan NGO-KOMANDO, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumatera Utara, IKOHI-Sumut, DKR-Kota Medan dan Aliansi Bersama Untuk Perubahan.
Dalam pernyataan sikap PD AMPP Kota Medan yang disampaikan Koordinator Aksi Rahmad Hidayat Matondang, meminta agar P2TL dibubarkan dan periksa oknum-oknum yang berada di dalam P2TL karena diduga melakukan tindakan semena-mena dan mencopot meteran tanpa diketahui pemilik rumah atas tudingan pencurian arus listrik.
PD AMPP Kota Medan, tegas Rahmad, mendesak DPRD Sumatera Utara dan DPRD Medan membentuk Pansus kamar gelap akibat pemadaman listrik sepihak.
Sementara itu, DKR Sumut, DKR Medan, IKOHI-Sumut, menolak UU No 40 tahun 2004 dan RUU BPJS atau SBY-Boediono turun.
Menurut mereka, sudah saatnya rakyat bergerak untuk menolak disyahkannya RUU BPJS menjadi undang-undang, karena dengan disyahkannya RUU BPJS, rakyat dipaksa masuk asuransi dan dipaksa membayar iuran asuransi.
Usai masing-masing elemen menyampaikan aspirasinya, masing-masing kelompok aksi dengan tertib membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD Sumatera Utara. (HRK/YEZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar