Sabtu, 09 April 2011

Wantimpres: Pelayanan Jamksemas Harus Tetap Berjalan


Medan,
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang mengurusi masalah kesehatan, Siti Fadillah Supari, mengatakan, tugas terdepannya ialah mengkritisi kebijakan eksekutif, agar lebih merakyat dan masyarakat di Indonesia dapat selalu sehat.
Meskipun sebagai mantan Menteri Kesehatan lanjutnya, tidak melulu kinerjanya hanya fokus kepada kesehatan saja, akan tetapi memang harus lebih besar lagi porsinya.
“Jadi, pengawasan saya termasuk memberikan saran dan perhatian soal harga obat-obatan yang naik,” ungkap Ketua Dewan Kesehatan Masyarakat ini, dalam acara Dialog Publik Aktif Membangun Kelurahan/Desa Siaga Aktif Menghadapi Bencana di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Senin (28/02/2011).
Oleh karena itu sebutnya, hal yang terpenting yang harus tetap dilakukan oleh pemerintah agar rakyat senantiasa selalu sehat dan tidak lagi mengeluhkan tingginya biaya perobatan, maka untuk membantu itu Jamkesmas harus tetap berjalan. Karena Jamkesmas sangat membantu bagi rakyat yang kurang mampu untuk berobat.
“Jamkesmas ialah sebagai basic pelayanan kesehatan dasar harus tetap berjalan. Tidak boleh ada masyarakat miskin yang terlantar kesehatannya, dan jangan ada lagi kasus busung lapar di Indonesia,” paparnya.
Sebagai inisiator Desa Siaga, Siti Fadilah mengungkapkan, tujuan Desa/Kelurahan Siaga ialah untuk menolong masyarakat Desa/Kelurahan itu sendiri saat ketika bencana datang tiba-tiba. Dan tentunya lanjut Fadillah, tidak akan ada lagi kepanikan yang ketika bencana datang.
“Konsep Desa Siaga yang baik bisa menolong diri masyarakatnya saat bencana. Kalau Desa atau Kelurahan Siaga eksis masyarakat pun bisa cepat mengambil tindakan. Untuk itu, seluruh perangkat Desa/Kelurahan harus aktif untuk selalu memberikan imbauan dan masukan kepada masyarakat, serta bila perlu diadakan sebuah simulasi bencana, yang manfaatnya sangat penting untuk menolong masyarakat itu sendiri ketika datang bencana,” ujarnya.
Sementara, Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam sambutannya saat membuka secara resmi acara tersebut mengatakan, paradigma penanggulangan bencana. Kata Eldin, seharusnya pro aktif mulai dari kesiapsiagaan hingga pemulihan sosial. “Mudah-mudahan dialog ini bisa membuka sinergitas dan antisipatif seluruh pihak. Sehingga bisa mencegah banyaknya korban dan kerugian ekonomi,” katanya.
Sejalan dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2007, proses tanggap bencana meliputi pra bencana, tanggap darurat hingga paska bencana. Namun, menurut Eldin, mitigasi hingga koordinasi kecepatan penanggulangan bencana termasuk logistik memang belum sepenuhnya teratasi dengan baik. (BS-024)
Sumber : Beritasumut

Jumat, 08 April 2011

Jangan Terlantarkan Warga Miskin Di RS


MEDAN (Berita): Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Daerah (DKR) DR Dr Siti Fadilah Supari, SP, Jp mengungkapkan, sekarang bekerja mengamati program pemerintah.
“Anak-anak Dewan Kesehatan Rakyat siap memperhatikan kesehatan anak-anak miskin, jangan sampai orang-orang miskin terlantar di rumah sakit, dan jangan sampai ada di sekitar kita orang yang mempunyai busung lapar,” ujarnya dalam kegiatan dialog publik tentang bencana di Lapangan Sepakbola Helvetia, kemarin. Dia didampingi Wakil Walikota Medan Drs H Dzulmi Eldin S MSi. Tampak hadir antara lain DPD RI Parlindungan Purba, Ketua DKR Provinsi Sumut.
Untuk itu, diharapkannya rakyat dan pemerintah dapat bekerjasama lebih erat. Desa Siaga dimaksudkan desa  yang mempunyai kader-kader penanggulangan bencana, bukan hanya  bencana alam tetapi bencana-bencana lainnya seperti wabah penyakit.
Sebelumnya Wakil Walikota Medan Drs H Dzulmi Eldin mengatakan acara dialog publik ini mengajak rakyat bersama-sama terlibat menghadapi bencana. Semoga kebersamaan kita hari ini, dapat meningkatkan semangat serta pengabdian kita, untuk terus berkarya dan berbakti membangun kota kita yang tercinta.
“Atas nama pemerintah kota Medan, saya mengucapkan selamat datang kepada ibu DR Siti Fadilah Supari beserta rombongan di Kota Medan. Saya sangat bersyukur dan berterimakasih atas kesediaan ibu untuk meluangkan waktu, berada di kota Medan melaksankan kunjungan kerja. Semoga kehadiran ibu untuk berdialog langsung dengan masyarakat, dapat menghasilkan berbagai pemikiran yang konstruktif dan bermanfaat bagi terwujudnya Visi Kota Medan sebagai kota mertropolitan yang  berdaya saing, nyaman, peduli dan sejahtera,” ujar Eldin.
Wakil Walikota menambahkan, Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 telah memberikan kerangka tentang penanggulangan bencana, tanggap darurat dan pasca bencana, namun tindak lanjut seperti mitigasi, rehabilitasi dan rekonstruksi selama ini belum terlalu disentuh dalam proses penanggulangan bencana, persoalan lain yang dihadapi adalah koordinasi, kecepatan pertolongan dan kemerataan distribusi logistik yang masih lemah.
“Berbagai persoalan tersebut tidak saja dihadapi pemerintah kota, namun masih menjadi persoalan nasional yang belum sepenuhnya teratasi.  Hal ini tentunya dapat dipahami karena penanggulangan bencana tidak mungkin dapat ditangani oleh pihak pemerintah saja, karena berbagai keterbatasan pemerintah seperti tenaga, biaya, peralatan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Karenanya, lajut Eldin, upaya penanggulangan bencana ke depan harus melibatkan semua komponen yang ada di masyarakat atau ‘penanganan bencana berbasis masyarakat.’
Paradigma penanggulangan bencana, ujar Wakil Walikota, harus dirubah dari fatalistic responsive yang berorientasi pada penanggulangan bencana kedaruratan sebagai respon akibat terjadinya bencana, menuju kepada proactive prepradiness dimana penanggulangan bencana dilakukan sejak dini melalui kesiapsiagaan sampai dengan tahap pemulihan sosial. (irh)

36 Tewas akibat Anjing Gila

 
MedanBisnis – Medan. Sepanjang tahun 2010, ditemukan 3.693 kasus gigitan anjing di Sumatera Utara (Sumut). Dari semua itu 36 jiwa positif terserang virus mematikan dari anjing gila atau disebut rabies. "Untuk pemberian vaksin terhadap manusia sepanjang tahun 2010, sudah dilakukan sebanyak 2.796 jiwa dan pemeriksaan sampel sebanyak 33 sampel," kata Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, Candra Syafei, Kamis (10/2) petang di Medan.
Dipaparkannya, Kota Gunung Sitoli merupakan daerah terbanyak kasus gigitan anjing selama tahun itu juga yakni mencapai 737 gigitan dengan pemberian VAR sebanyak 732 kuur dan dengan kematian sebanyak 20 jiwa kasus rabies.

Samosir merupakan daerah kedua terbanyak kasus gigitan yakni mencapai 469, pemberian VAR sebanyak 268 kuur dan dengan kematian sebanyak 3 jiwa. "Untuk Medan diketahui sebanyak temuan 444 kasus gigitan, 309 pemberian VAR dan kematian nihil," jelasnya lagi.

Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Penyakit Menular Langsung (P2ML) Dinkes Sumut, Sukarni, menambahkan, di Januari tahun 2011, berdasarkan laporan yang diterima, diketahui di Gunung Sitoli terdapat 1 kematian akibat rabies dan Nias 1 korban rabies dilaporkan.

"Kalau di Gunung Sitoli, korban yang meninggal pernah digigit oleh anjing setahun yang lalu dan tidak mendapatkan VAR. Berdasarkan laporan, istri korban yang bertugas di rumahsakit daerah setempat sudah menyarankan agar korban diobati. Akan tetapi, korban sendiri tidak mau dengan alasan hanya sedikit saja. Sedangkan yang di Nias, korban mendapatkan gigitan di bulan Desember 2010 dan kematiannya diketahui Januari 2011," tuturnya.

Untuk stok VAR di Dinkes Sumut mendapatkan bantuan dari Kemenkes RI sebanyak 835 kuur. "Kalau estimasi tahun 2011 ini, kita samakan dengan kasus yang terjadi di tahun 2010 lalu yakni sekitar 3.000-4.000 kasus gigitan. Namun, ketersediaan vaksin kita hanya sebanyak 835 kuur saja. Dengan kondisi seperti ini, kita mengimbau kepada seluruh kabupaten/Kota di Sumut agar mengalokasikan dananya untuk pembelian VAR sesuai dengan angka kejadian di daerahnya masing-masing," jelas Sukarni.

Guna meminimalisir rabies di Sumut, dia menerangkan agar seluruh masyarakat menghindari dari gigitan anjing. Kalau sudah kena gigitan, diharapkan  masyarakat melakukan pencucian daerah yang digigit dengan detergen selama 10-15 menit dan kemudian melaporkan hal ini kepada Dinkes setempat.

"Kita harapkan kepada seluruh masyarakat agar jangan anggap enteng permasalahan ini. Harus disikapi dengan baik agar ke depan, kasus ini dapat diminimalisir. Kalau masa inkubasi virus ini selama 2-3 minggu dan maksimal 1 tahun," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumatera Utara, Mulkan menyebutkan, sejak Pulau Nias KLB rabies, Gubernur Sumatera Utara, H Syamsul Arifin mengeluarkan Peraturan Gubsu No 39 Tahun 2010 yang isinya tentang penutupan sementara pemasukan/pengeluaran anjing, kucing, kera dari kepulauan Nias.

"Populasi anjing di Sumut sebanyak 290.000 ekor. Nias dengan populasi 61.756 ekor dan sudah dieliminasi sebanyak 28.243 ekor," ujarnya melalui telepon seluler. Untuk kasus rabies di Sumut, dijelaskan, seluruh Kabupaten/Kota di Sumut sudah terserang. "Nias hingga saaat ini diketahui masih endemis dan kita sudah memberikan pelatihan tentang rabies ini dan Nias juga dinyatakan masih KLB," terangnya sembari mengatakan tahun 2010 sebanyak 45.500 vaksin sudah disebar.

Untuk ketersedian VAR di Disnak Sumut, pria berperawakan gemuk ini menambahkan, sekira 45,5% ketersediaan vaksin ini dan diketahui, kasus kematian di Nias dari tahun 2010-2011 sebanyak 26 kasus dilaporkan.

"Kita bergarap tahun 2014, Sumatera Utara dapat bebas dari rabies dan hal ini juga harus didukung oleh seluruh stakeholder dan masyarakat. Sehingga apa yang menjadi target kita dapat tercapai," tandasnya.

Secara terpisah, anggota DPD RI asal Sumut dan sekaligus Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Parlindungan Purba menyebutkan, kasus rabies ini diakibatkan oleh gigitan anjing dan suatu penyakit yang mematikan dan harus disikapi dengan baik. Dalam hal ini, dirinya meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan Disnak dan Dinkes akan hal ini.

"Pemkab/Pemko harus mulai mendeteksi kembali anjing dan harus diberikan vaksin serta jangan dibiarkan anjing berkeliaran dengan bebas," imbuhnya. Disnak Sumut juga harus memantau kasus rabies ini di seluruh kabupaten/kota dan khususnya Nias. Sebab nias hingga kini masih KLB.

"Dalam beberapa waktu kedepan, Dirjen akan turun ke Nias dan saat ini mereka sedang membahas hal ini, baik pembentukan tim dan anggarannya. Syukurnya, meski NIas KLB, namun daerah tersebut sudah terisolasi dan diharapkan seluruh pemkab/ pemko dan masyarakat harus pro aktif dalam hal ini," ujarnya. (zahendra)

Massa Tolak Asuransi Pengganti Jamkesmas

Puluhan massa berorasi di halaman gedung DPRD Sumut sembari membawa keranda mayat, Selasa (01/06) menolak kebijakan pemerintah mengganti Jamkesmas menjadi asuransi yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.(Berita sore/irma)
MEDAN (Berita) : Puluhan massa berunjukrasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa [01/06] menolak rencana pemerintah mengubah Jaminan Kesehatan Rakyat (Jamkesmas) menjadi asuransi. Menurut massa kebijakan itu bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28 H dan pasal 34 ayat 1. Kondisi ini merugikan rakyat, teriak massa dalam orasinya.
Massa dibawah kordinator aksi Sugianto yang juga Pengurus Provinsi Sumut Dewan Kesehatan Rakyat (DKR-Sumut) datang sembari membawa keranda mayat. Mereka menyampaikan bahwa dasar pemerintah mengubah Jamkesmas menjadi asuransi dilandasi UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sementara UU No. 40 tahun 2004 ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28 H dan pasal 34 ayat I.
UUD 1945 menegaskan bahwa jaminan kesehatan kepada rakyat adalah tanggungjawab Negara, sementara UU No40 tahun 2004 adalah system asuransi yang pada akhirnya menyerahkan kesehatan rakyat menjadi alat bisnis bagi perusahaan asuransi. UU No 40 jelas-jelas bentuk neoliberalisme kesehatan yang tengah menebarkan cakar-cakarnya di Indonesia ,teriak massa lagi.
Sebagaimana diketahui pengubahan Jamkesmas menjadi asuransi kini tengah digagas Menteri Kesehatan dan wakil presiden RI serta didukung oleh beberpa LSM dan beberapa Parpol yang mendesak adanya wali amanah yang masuk dalam system UU No 40 tahun 2004 tentang SJSN.
Namun massa menolak karena Jamkesmas membiayai pengobatan semua penyakit di semua rumah sakit pemerintah seluruh Indonesia , sementara asuransi terbatas. Ada beberapa penyakit yang mana pihak asuransi menolak untuk menanggungnya. Apalagi Jamkesmas memang pelaksanaan kewajiban pemerintah dan Negara sesuai dengan UUD 1945, sementara asuransi adalah organisasi bisnis.
Massa juga menuntut agar pemerintah memberikan Jamkesmas kepada pegawai negeri sipil, buruh, TNI/Polri dan seluruh rakyat Indonesia, serta mendesak agar menteri kesehatan turun dari jabatannya, karena kebijakan-kebijakannya yang lebih mementingkan neoliberalisme daripada berpihak kepada rakyat. Aksi itu diterima wakil ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(irm

Kadis Kesehatan Medan Gak Becus Urus Jamkesmas


Medan, (beritasumut.com)
Setelah massa DPP Aliansi Muda Sumatera Utara (Alam Sumut) dan Front Aksi Mahasiswa Islam (FAPMI), giliran massa Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Medan mendatangi Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Kamis (14/10/2010).
DKR Kota Medan menyoroti kinerja Kadis dan Sekretaris Dinas Kesehatan Medan dalam pendataan peserta program Jamkesmas dan Medan Sehat yang masih bermasalah karena banyak warga miskin kota medan yang belum terakomodir dalam program tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, DKR Kota Medan mendesak agar Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan kota Medan dicopot dari jabatannya, menolak Jamkesda yang tidak transaran dan meminta BPK RI dan KPK mengusut dugaan korupsi APBD pada Program JPKMS.
Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Irwanto Tampubolon saat menerima pengunjuk rasa yang didominasi kaum perempuan ini mengatakan berdasarkan laporan yang sampai ke Komisi D, ternyata belum semua warga miskin Kota Medan masuk dalam Program JPKMS maupun Jamkesda.
“Mulai tanggal 18 Oktober 2010 akan dilakukan pemutakhiran data, petugas dari Kepling akan mendatangi rumah-rumah warga yang dianggap miskin berdasarkan kreteria yang ada. Untuk membantu pendataan ini kami minta DKR ikut berperan,” katanya.
Menurut Irwan, kedua program jaminan kesehatan itu diperuntukkan bagi warga miskin dan kaum duafa. Namun, uniknya data warga miskin Kota Medan berbeda dengan data yang dimiliki BPS. Warga miskin yang ditampung pada Jamkesmas 412.000 jiwa dan JPKMS sebanyak 500.000. Sedangkan menurut data BPS hanya 300.000 jiwa. (BS-021)

Kasus rabies belum tuntas di Sumut

MEDAN - Menanggapi kasus rabies yang masih mengancam dan belum bisa dituntaskan di Sumatera Utara, Anggota DPD RI asal Sumut sekaligus Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Parlindungan Purba mengatakan, kasus rabies ini diakibatkan oleh gigitan anjing dan suatu penyakit yang mematikan sehingga harus disikapi dengan baik.

Dalam hal ini, dirinya meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan Disnak dan Dinkes akan hal ini. “Pemkab/Pemko harus mulai mendeteksi kembali anjing-anjing dan harus diberikan vaksin dan jangan dibiarkan anjing berkeliaran dengan bebas,” katanya, siang ini.

Dia menyebutkan, Disnak Sumut juga harus memantau kasus rabies ini di seluruh Kabupaten/Kota dan khususnya Nias. Sebab nias hingga kini masih KLB. “Dalam beberapa waktu kedepan, Dirjen akan turun ke Nias dan saat ini mereka sedang membahas hal ini, baik pembentukan tim dan anggarannya.

Syukurnya, meski NIas KLB, namun daerah tersebut sudah terisolasi dan diharapkan seluruh Pemkab/Pemko dan masyarakat harus pro aktif dalam hal ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2010, kasus rabies yang melanda Sumut sebanyak 3.693 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 36 jiwa. Untuk pemberian vaksin terhadap manusia sepanjang tahun 2010, sudah dilakukan sebanyak 2.796 jiwa dan pemeriksaan sample sebanyak 33 sampel.

DKR Kota Medan Tolak Program JPKMS


Starberita - Medan, Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Pengurus Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Medan berunjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Kamis (14/10).Dalam aksinya itu, DKR Kota Medan yang dipimpin Koordinator Aksi, M Taufik Reza Pakpahan, menolak program-program JPKMS.

Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), kata Reza, dinilai tidak transparan, diskriminasi terhadap masyarakat miskin dan terindikasi syarat dengan manipulasi dalam perjalanannya.
"Jumlah kuota JPKMS di Kota Medan mencapai 500 ribu orang, ditambah jumlah peserta Jamkesmas 412.249 orang.  Belum lagi peserta Askes, ASABRI bagi TNI/Polri, Jamsostek bagi buruh dan Asuransi Mandiri lainnya," kata Reza.
Sementara, ungkap Reza, jumlah penduduk Kota Medan saat ini lebih kurang 2,1 juta jiwa."Seharusnya dengan kuota yang diberikan oleh JPKMS, jumlah masyarakat Kota Medan secara keseluruhan sudah memiliki akses pelayanan kesehatan.
Tetapi masih banyak masyarakat Kota Medan tidak mendapatkan Jaminan Pelayanan Kesehatan. Ini adalah bukti ketidaktransparannya JPKMS," tegas Reza.Oleh karena itu, tegas Reza, DKR Kota Medan menuntut menolak Jamkesda yang tidak transparan dan rawan korupsi."Copot Kadis dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan. BPK RI dan KPK harus mengusut tuntas adanya dugaan korupsi APBD pada JPKMS di Kota Medan," kata Reza.
DKR Kota Medan, sebut Reza, juga meminta agar rumah sakit yang menolak pasien miskin menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ditindak tegas.Dalam aksinya tersebut, aspirasi masyarakat yang tergabung dalam DKR Kota Medan diterima Ketua Komisi E DPRD Sumut, Brilian Moktar.(HRK/MBB)